
KPU Tangguh dan Profesional Hadapi Sengketa
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019, di Jakarta, Senin (18/3/2019). Konsolnas gelombang pertama ini diikuti oleh 12 KPU Provinsi dan 171 Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua jajarannya untuk tetap tangguh dan profesional, meskipun harus menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu. Tangguh yang dimaksud tidak hanya secara fisik dan mental tapi juga profesional sejak awal tahapan dan semua dokumen maupun arsip yang bisa saja menjadi alat bukti dalam sengketa harus terdokumentasi dengan baik dan tertata rapi.
“Tidak ada kata mengeluh, semua harus siap dengan kondisi apapun, seperti sengketa yang terkadang tiada habisnya. Semua juga harus bekerja profesional, semua disiapkan dengan detail dan dokumen alat bukti tercatat dengan rapi. Satu huruf saja salah, kita bisa kalah, baik tulisan maupun ucapan di sidang itu tercatat, sehingga kita harus siap dan benar,” tutur Arief dalam sambutan pembukaan konsolnas.
Arief juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk berintegritas serta jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilu. Apalagi KPU saat ini menurut dia dituntut penuh keterbukaan dimana setiap tahapan pemilu harus dipublikasikan, dan apabila ada yang berniat curang pasti akan ketahuan.
“Pesan ini tidak hanya untuk penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi peserta pemilu dan masyarakat pemilih, agar semua mengetahui bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu siap untuk jujur dan adil,” pungkas Arief. (hupmas KPU arf/foto: ieam/ed diR)